BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Etika dalam penggunaan
komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya.
Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa
komputer dapat menganggu hak privasi individual. Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama
perhatian tersebut adalah pembajakan perangkat alat lunak yang menggerogoti
pendapatan penjual perangkat lunak hingga milyaran dolar setahun. Namun subyek
etika komputer lebih dalam daripada masalah privasi dan pembajakan. Komputer
adalah peralatan sosial yang penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu
masyarakat dalam banyak cara. Semua tergantung pada cara penggunaannya. Sebagai
orang awam, kita tidak tahu menahu apakah yang dimaksud dengan “Etika
dalam Komputer”. Mungkin kita mengerti
sedikit sebagai pengguna yang baik, kita tidak membuka data-data orang lain.
Tapi secara logika sebagai orang awam, untuk apa membuka data orang lain jika
tidak dikarenakan iseng, jahil, rasa ingin tahu yang tinggi ataukah modus
perbuatan orang jahat.
Etika komputer
merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika
dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang
membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran
manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan
untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata
etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam
penggunaan komputer serta proses pengolahan data.
Banyak
perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi
bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Tetapi
dari perkembangan tersebut pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan
suatu kesempatan terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya
untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya
pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer.
Tentu tidak tiap perpustakaan harus memiliki komputer
atau menerapkan teknologi informasi dalam pengelolaannya. Semua tergantung pada
kemampuan perpustakaan itu sendiri dalam mengembangkan sistem pengelolaan
informasinya. Pengelolaan secara tradisional masih dimungkinkan bila sumber
daya manusia atau dana belum mencukupi untuk menunjang penerapan teknologi
informasi. Pada intinya
besar tidaknya perpustakaan bukan diukur dari peralatan yang dimiliki,
melainkan dari kandungan informasi yang dimiliki dan bagaimana pengelolaannya
sehingga memudahkan pengguna untuk memperoleh informasi sekecil dan dalam
bentuk apapun.
Ternyata banyak sekali manfaat
Teknologi Informasi dalam kehidupan kita
sehari-hari.Misalnya dalam bidang pendidikan. Dengan pendidikan dimungkinkan
terjadinya penyebarluasan Teknologi Informasi dan transformasi ilmu pengetahuan
untuk sektor-sektor pendidikan. Para siswa yang duduk di bangku sekolah dan
mahasiswa juga terbantu dengan adanya internet dalam mengerjakan tugas sekolah
atau tugas kuliah. Para mahasiswa dapat mencari bahan skripsi di internet atau
para siswa mencari bahan tugas makalahnya di internet.dan pustakawan juga nisa
menginput data melalui Ti. Dengan adanya pelajaran Teknologi Informasi di sekolah, para siswa dapat belajar dan
memanfaatkan TI dalam kehidupan mereka sehari-hari dengan baik.
Manfaat TI tidak hanya pada bidang
pendidikan saja, tetapi juga pada perpustakaan
TI dapat membantu pustakawan dalam melaksanakan pekerjaannnya sperti
input data, masukin kolkesi dan lain-lainnya. Selain itu juga bisa membantu
pemustaka dalam menemukan kolleksi secara cepat dengan menggunakan opac.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah Sejarah
Etika Komputer?
2.
Apakah
Pengertian Etika Komputer ?
3.
Apakah manfaat
Teknologi Informasi Dalam Dunia Perpustakaan?
1.3
Tujuan
1.
Untuk
Mengetahui Bagaimanakah Sejarah
Etika Komputer
2.
Untuk
Mengetahui Apakah Pengertian Etika
Komputer
2. Untuk Mengetahui Apakah manfaat Teknologi Informasi Dalam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Etika Komputer
Komputer
ditemukan oleh Howard Aiken
pada tahun 1973 Penemuan komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya
etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu
baru di bidang teknologi.
a. Generasi I (Era 1940-an)
Terdapat
2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II
dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert
Wiener mengembangkan sebuah meriam
antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur
yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjata
tersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan
terjadinya revolusi
sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku
berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine.
Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener
tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep
pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika
komputer di masa mendatang.
b. Generasi II (Era 1960-an)
Meningkatnya
jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI
International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap
penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi
karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker
menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
c. Generasi III (Era 1970-an)
Kecerdasan buatan
atau artificial intelligence memicu perkembangan program-program
komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan
komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi
Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak
kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi
dalam bidang kedokteran.
Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi
permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini
terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer,
khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang
ditulis oleh Deborah Johnson dengan judul Computer Ethics.
d. Generasi IV (Era 1990-an)
Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun
1990 hingga saat ini. Berbagai konferensi, riset, jurnal, artikel
dan buku
mengenai etika komputer terus berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari
pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar
lahirnya peraturan atau undang-undang
mengenai kejahatan komputer.
2.2 Pengertian Etika Komputer
Jika dilihat dari sejerah etika komputer baru
berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah
disiplin ilmu baru Komputer
ditemukan oleh Howard Aiken
pada tahun 1973 Penemuan komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya
etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu
baru di bidang teknologi.
Etika komputer
merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika
dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang
membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran
manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan
untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata
etika dan komputer adalah “seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam
penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Untuk
menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus
dijadikan kebijakan organisasi etis. Sejumlah organisasi menyelamatkan isu mengenai
etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer, kode etik.
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, untuk dan korporasi serta kebijakan publik.
dijadikan kebijakan organisasi etis. Sejumlah organisasi menyelamatkan isu mengenai
etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer, kode etik.
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, untuk dan korporasi serta kebijakan publik.
CEI menyelamatkannya pada kebijakan
organsasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya
isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam
masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika computer.
Adapun Sepuluh Perintah untuk Etika
Komputer Dari Institut Etika Komputer yaitu :
1.
Jangan
menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain
2.
Jangan
mencampuri pekerjaan komputer orang lain
3.
Jangan mengintip file orang lain
4.
Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5.
Jangan menggunakan komputer untuk bersaksi
dusta
6.
Jangan
menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum kamu bayar
7.
Jangan
menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisas
8.
Jangan
mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kamu sendiri
9.
Pikirkanlah
mengenai akibat sosial dari program yang kamu tulis
10.
Gunakanlah
komputer dengan cara yang menunjukkan tenggang rasa dan rasa penghargaan
tahap revolusi dalam
komputer yang dikemukakan oleh James Moor : Dari perkembangan-perkembangan yang
telah dikemukakan oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa
etika komputer merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya penyalahgunaan
teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain. Dengan adanya etika
komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam dunia komputer memiliki
aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang jelas dan dapat
dipertanggung jawabkan. Sehingga etika komputer dapat membatasi apa saja yang
boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penggunaan komputer
·
Etika
Komputer di Indonesia
Indonesia
merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga
penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia
menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan
sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi
kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar
(SD) hingga Sekolah
Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan
karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar
seperti Microsoft
Office.
Tingginya penggunaan komputer di Indonesia
memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA)
tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus
pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China. Besarnya tingkat
pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar
menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19
Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun
1997). Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya
orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia
·
Isu-isu
dalam etika komputer
Lahirnya
etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak
dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer.
Adapun isu-isu dalam Etika Komputer :
1. Kejahatan Komputer(Computercrime)
Pesatnya
perkembangan teknologi komputer membawa dampak positif bagi perkerjaan manusia
sekarang ini, namun di sisi lain juga membawa dampak negatif terutama bagi
pihak-pihak yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan dengan cara yang tidak
dibenarkan. Hal ini memunculkan suatu anggapan tentang kejahatan di dunia
komputer yang sering disebut “Computercrime”. Kejahatan komputer juga dapat
diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Hal tersebut terjadi
karena banyaknya orang yang melakukan kejahatan komputer mengabaikan adanya etika
dalam penggunaan komputer
2. E-commerce
Perkembangan
teknologi juga berpengaruh pada perekonomian dan perdagangan negara. Melalui
internet transaksi perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun
perdagangan melalui internet ini memunculkan permasalahan baru seperti
perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan
kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani hal tersebut, para
penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996
sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
3. Pelanggaran HAKI(Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Kemudahan-kemudahan
yang diberikan internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan
program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
4. Netiket
Internet
merupakan salah satu bukti perkembangan pesat dari teknologi komputer. Internet
merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga
komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam
perkembangan dunia bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan
bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan dari
berbagai belahan dunia tanpa harus saling bertatap muka. Tingginya penggunaan
internet melahirkan aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiker
merupakan etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket
ditetapkan oleh IETF(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas
internasional ynag terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang
terkait dengan pengopersian internet
5. Tanggung Jawab Profesi
Seiring
perkembangan teknologi, para profesional di bidang komputer sudah melakukan
spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi
dan terhormat di kalangan masyarakat. Maka dari itu mereka memiliki tanggung
jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang
dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan
profesionalnya dengan orang lain. Mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien
dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat
dengan profesional.
Banyak
perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi
bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Tetapi
dari perkembangan tersebut pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan
suatu kesempatan terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya
untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya
pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer.
·
Cara-cara mencegah kejahatan komputer
1. Memperkuat
hukum
Kini dengan hukum dunia teknologi
informasi diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum,
karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor polisi. Organisasi industri seperti
Software Publishers Association (SPA) segera dibentuk setelah maraknya pembajakan
perangakat
lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
2. CERT : Computer Emergency respose Team
Pada tahun 1988, setelah internet
tersebar luas, Departemen pertahanan AS membentuk CERT. Meskipun lembaga ini
tidak mempunyai wewenang untuk menahan atau mengadili, CERT menyediakan
informasi internasional dan layanan seputar keamanan bagi para pengguna
internet. CERT hadr sebagai pendamping pihak yang diserang, membantu mengatasi
penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan untuk
melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang
3. Alat pendeteksi kecurangan perangkat lunak
deteksi berbasis aturan.
Dalam teknik ini pengguna, semisal
pedagang membuat file negatif yang memuat kriteria yang harus dipenuhi oleh
setiap transaksi. Kriteria ini meliputi nomor kartu kredit yang dicuri dan juga
batas harganya, kecocokan alamat rekening pemegang kartu dan alamat pengiriman,
dan peringatan jika satu item dipesan dalam jumlah besar.
2.3
Manfaat Teknologi Informasi Dalam
Dunia Perpustakaan
Teknologi
informasi adalah perangkat keras bersifat organisatoris, dan meneruskan
nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak mengumpulkan, memproses,
dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain (Rogers,
1986).
Pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun kelompok, maka pada organisasi atau lembaga tempat mereka bekerjapun telah dipengaruhi oleh teknologi ini.perilaku masyarakat yang serba ingin cepat juga berdampak pada pola mereka dalam mencari mencari dan memanfaatkan informasi.salah satu adalah mereka yang membutuhkan informasi yang up to date, cepat, akurat, dan terpercaya yang dapat diakses dari mana saj dan kapan saja.
Pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun kelompok, maka pada organisasi atau lembaga tempat mereka bekerjapun telah dipengaruhi oleh teknologi ini.perilaku masyarakat yang serba ingin cepat juga berdampak pada pola mereka dalam mencari mencari dan memanfaatkan informasi.salah satu adalah mereka yang membutuhkan informasi yang up to date, cepat, akurat, dan terpercaya yang dapat diakses dari mana saj dan kapan saja.
Penggunaan
TI khususnya komputer diperpustakaan di mulai sejak tahun 1960-an dibeberapa
perpustakaan di Amerika Utara dan Inggris. Pada awalnya, penggunaan komputeer
di perpustakaan hanya terbatas untuk kegiatan pengkatalogan dan sirkulasi saja,
namun penggunaan komputer diperpustakaan semakin menigkat, kerana selain
menguntungkan bagi perpustakaan juga sangat membantu bagi pemustaka.
Untuk
mengelolah perpustakaan secara mudah dan cepat dapat direalisasikan dengan
menerapkan penggunaan TI. Menurut shopia (1998), penggunaan teknologi komputer
di perpustakaan memiliki manfaat sebagai berikut :
1. Mempercepat proses temu balik informasi
2. Memperlancar proses pengolahan, pengadaan bahan
pustaka
3. Ledakan
informasi yang makin membanjiri dunia saat ini membutuhkan pengelolaan yang
lebih sistematis
4. Dengan
adanya komputer Akses terhadap informasi, kebutuhan pengguna untuk mencari atau
menemukan kembali informasi lebih mudah dengan adanya teknologi informasi
5. Efisiensi
pekerjaan. Dengan adanya komputer di perpustakaan membantu pekerjaan menjadi
lebih cepat. Pencatatan buku-buku baru serta pengolahan akan lebih mudah jika
disimpan dalam berkas komputer.
6. Memudahkan
tukar-menukar informasi dalam bentuk data.
7. Salinan data
atau informasi yang dibuat dapat diseragamkan sehingga memudahkan pengguna
lainnya (user friendly)
8. Penyajian
informasi dan data dapat dibuat semenarik mungkin
9. Pengguna
dapat belajar dan mencari sendiri informasi yang dibutuhkan dengan bantuan
komputer
Dengan bantuan teknologi komputer maka beberapa pekerjaan manual
dapat dipercapat dan diefesienkan.selain itu proses pengolahan data koleksi
menjadi lebih akurat dan cepat untuk ditelusuri kembali.
Teknologi informasi di perpustakaan
bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan terutama efesiensi dan efektifitas
kerja perpustakaan. Dengan teknologi informasi, beberapa pekerjaan manual dapat
dipercepat dan diefisienkan. Selain itu proses pengolahan bahan pustaka akan
menjadi lebih akurat dan cepat untuk di telusur kembali. Dengan demikian para
pustakawan dapat menggunakan waktu lebihnya untuk mengurusi pengembangan
perpustakaan karena beberapa pekerjaan yang bersifat berulang sudah diambil
alih oleh komputer.
· Manfaat
Teknologi Informasi di Perpustakaan
Manfaat penerapan teknologi informasi bagi pemakai
perpustakaan menurut Henderson (1992) adalah :
1.
Menyediakan akses yang cepat dan mudah pada informasi
2.
Menyediakan akses jarak jauh bagi pemakai
3.
Menyediakan akses 24 jam (bila TI dioperasikan atau
jasa layanannya sudah dalam bentuk web browsher) bagi pemakai
4.
Menyediakan akses informasi yang tidak terbatas dari
berbagai jenis sumber
5.
Menyediakan informasi yang lebih mutakhir
6.
Menyediakan informasi yang dapat digunakan secara luwe
bagi pemakai sesuai dengan kebutuhannya
7.
meningkatkan keluwesan , dan
8.
Memudahkan informasi ulang dan kombinasi data dari
berbagai sumber.
Lebih jauh
Cohrane (1992), menyebutkan beberapa keuntungan teknologi informasi bagi
perpustakaan sebagai berikut :
1.
Memudahkan itegrasi berbagai kegiatan perpustakaan
2.
Memudahkan kerjasama dan pembentukan jaringan
perpustakaan
3.
Membantu menghindari duplikasi kegiatan di
perpustakaan
4.
Menghilangkan pekerjaan yang bersifat mengulang
(Repetitif) dan karenanya tidak menarik dan membosangkan
5.
Membantu perpustakaan memperluas jasa perpustakaan
6.
Menimbulkan berbagai peluang untuk memasarkan jasa
perpustakaan
7.
Dapat menghemat uang dan malahan menjadi menghasilakn
uang, dan
8.
Meningkatkan
efesiensi.
Namun disis lain teknologi informasi memiliki
kerugian/kelemahan atau kendala dalam penerapannya di Indonesia.
·
Kendala
dalam Penerapan Teknologi Informasi di Perpustakaan
Selain keuntungan yang dapat diperoleh, penggunana
teknologi informasi perpustakaan dapat menimbulkan masalah seperti :
1.
Penggunaan komputer yang bertujuan untuk memperingan
dan mempercepat pekerjaan, di sisi lain bisa menimbulkan pengangguran, karena
beban pekerjaan semakin berkurang dengan adanya computer
2.
Adanya kemungkinan penyalahgunaan data untuk
kepentingan pribadi. Kemudahan pengelolaan informasi dalam bentuk pangkalan
data memberi peluang untuk memindahkan data yang tadinya milik pribadi atau
rahasia dapat diakses oleh orang lain.
3.
Perlindungan terhadap hak cipta seseorang sulit
diwujudkan. Sebuah karya atau kumpulan data dapat dengan mudah dikopi dan
dimiliki oleh orang lain tanpa seizin pemilik informasi tersebut. Terlebih jika
tujuannya digunakan untuk mencari keuntungan pribadi.
4.
Ketergantungan pada komputer menimbulkan kelemahan
bila listrik mati atau komputer terserang virus, maka data tidak dapat diakses.
5.
Ketidakmampuan sumber daya manusia dalam menguasai
teknologi dapat menimbulkan kendala dan memunculkan anggapan bahwa teknologi
justru menghambat pekerjaan.
BAB III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Etika komputer
merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika
dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang
membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran
manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan
untuk mengolah data. Etika
komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang
menjadi sebuah disiplin ilmu baru.
CEI menyelamatkannya pada kebijakan
organsasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya
isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam
masyarakat dan telah menciptakan perintah etika-etika computer. Lahirnya etika komputer sebagai
sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari
permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer
banyaknya permasalahan-permasalahan kita ketemui tidak membuat kita jenuh dalam
menggunakan komputer, karena dengan adanya permasalahan itu pasti ada juga cara
mengatasi atau menanggulanginya.
Dengan adanya teknologi informasi
seperti komputer telah membawa perubahan dan manfaat pada perpustakaan, pekerjaan
yang baisanya mnghabiskan waktu berhari-hari sekarang tidak lagi karena
pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat.
DAFTAR PUSTAKA
Simarmata, Janner. 2008. Pengenalan
Teknologi Komputer dan Informasi. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Wahyono, Teguh. 2009. Etika
Komputer: Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi.
Yogyakarta: