Sabtu, 25 Mei 2013

Makalah Etika Komputer




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
   Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menganggu hak privasi individual.  Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tersebut adalah pembajakan perangkat alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga milyaran dolar setahun. Namun subyek etika komputer lebih dalam daripada masalah privasi dan pembajakan. Komputer adalah peralatan sosial yang penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dalam banyak cara. Semua tergantung pada cara penggunaannya. Sebagai orang awam, kita tidak tahu menahu apakah yang dimaksud dengan “Etika dalam  Komputer”. Mungkin kita mengerti sedikit sebagai pengguna yang baik, kita tidak membuka data-data orang lain. Tapi secara logika sebagai orang awam, untuk apa membuka data orang lain jika tidak dikarenakan iseng, jahil, rasa ingin tahu yang tinggi ataukah modus perbuatan orang jahat.
Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data.
  Banyak perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari  kehidupan manusia. Tetapi dari perkembangan tersebut pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan suatu kesempatan terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer.
Tentu tidak tiap perpustakaan harus memiliki komputer atau menerapkan teknologi informasi dalam pengelolaannya. Semua tergantung pada kemampuan perpustakaan itu sendiri dalam mengembangkan sistem pengelolaan informasinya. Pengelolaan secara tradisional masih dimungkinkan bila sumber daya manusia atau dana belum mencukupi untuk menunjang penerapan teknologi informasi. Pada intinya besar tidaknya perpustakaan bukan diukur dari peralatan yang dimiliki, melainkan dari kandungan informasi yang dimiliki dan bagaimana pengelolaannya sehingga memudahkan pengguna untuk memperoleh informasi sekecil dan dalam bentuk apapun.
Ternyata banyak sekali manfaat Teknologi Informasi  dalam kehidupan kita sehari-hari.Misalnya dalam bidang pendidikan. Dengan pendidikan dimungkinkan terjadinya penyebarluasan Teknologi Informasi dan transformasi ilmu pengetahuan untuk sektor-sektor pendidikan. Para siswa yang duduk di bangku sekolah dan mahasiswa juga terbantu dengan adanya internet dalam mengerjakan tugas sekolah atau tugas kuliah. Para mahasiswa dapat mencari bahan skripsi di internet atau para siswa mencari bahan tugas makalahnya di internet.dan pustakawan juga nisa menginput data melalui Ti. Dengan adanya pelajaran Teknologi Informasi  di sekolah, para siswa dapat belajar dan memanfaatkan TI dalam kehidupan mereka sehari-hari dengan baik.
Manfaat TI tidak hanya pada bidang pendidikan saja, tetapi juga pada perpustakaan  TI dapat membantu pustakawan dalam melaksanakan pekerjaannnya sperti input data, masukin kolkesi dan lain-lainnya. Selain itu juga bisa membantu pemustaka dalam menemukan kolleksi secara cepat dengan menggunakan opac.
1.2    Rumusan Masalah       
1.      Bagaimanakah  Sejarah  Etika Komputer?
2.      Apakah Pengertian Etika Komputer  ?
3.      Apakah manfaat Teknologi Informasi Dalam Dunia Perpustakaan?

1.3         Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Bagaimanakah  Sejarah  Etika Komputer
2.      Untuk Mengetahui Apakah Pengertian Etika Komputer      
2.    Untuk Mengetahui Apakah manfaat Teknologi Informasi Dalam


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Sejarah Etika Komputer

Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
a.    Generasi I (Era 1940-an)
       Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjata tersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
b.   Generasi II (Era 1960-an)
       Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
c.    Generasi III (Era 1970-an)
       Kecerdasan buatan atau artificial intelligence memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan judul Computer Ethics.
d.   Generasi IV (Era 1990-an)
       Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensi, riset, jurnal, artikel dan buku mengenai etika komputer terus berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undang mengenai kejahatan komputer.

2.2    Pengertian Etika Komputer

Jika dilihat dari sejerah etika komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah “seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus
dijadikan kebijakan organisasi etis. Sejumlah organisasi menyelamatkan isu mengenai
etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer, kode etik.
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, untuk dan korporasi serta kebijakan publik.
CEI menyelamatkannya pada kebijakan organsasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika computer.
Adapun Sepuluh Perintah untuk Etika Komputer Dari Institut Etika Komputer yaitu :
1.    Jangan menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain
2.    Jangan mencampuri pekerjaan komputer orang lain
3.     Jangan mengintip file orang lain
4.     Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5.     Jangan menggunakan komputer untuk bersaksi dusta
6.    Jangan menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum kamu bayar
7.    Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisas
8.    Jangan mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kamu sendiri
9.    Pikirkanlah mengenai akibat sosial dari program yang kamu tulis
10.     Gunakanlah komputer dengan cara yang menunjukkan tenggang rasa dan rasa penghargaan
tahap revolusi dalam komputer yang dikemukakan oleh James Moor : Dari perkembangan-perkembangan yang telah dikemukakan oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa etika komputer merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya penyalahgunaan teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain. Dengan adanya etika komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam dunia komputer memiliki aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga etika komputer dapat membatasi apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penggunaan komputer

·      Etika Komputer di Indonesia
            Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office.
           Tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China. Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun 1997). Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia

·      Isu-isu dalam etika komputer
            Lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer.
Adapun isu-isu dalam Etika Komputer :
1.      Kejahatan Komputer(Computercrime)
        Pesatnya perkembangan teknologi komputer membawa dampak positif bagi perkerjaan manusia sekarang ini, namun di sisi lain juga membawa dampak negatif terutama bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Hal ini memunculkan suatu anggapan tentang kejahatan di dunia komputer yang sering disebut “Computercrime”. Kejahatan komputer juga dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Hal tersebut terjadi karena banyaknya orang yang melakukan kejahatan komputer mengabaikan adanya etika dalam penggunaan komputer
2.      E-commerce
        Perkembangan teknologi juga berpengaruh pada perekonomian dan perdagangan negara. Melalui internet transaksi perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun perdagangan melalui internet ini memunculkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani hal tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
3.      Pelanggaran HAKI(Hak Atas Kekayaan Intelektual)
        Kemudahan-kemudahan yang diberikan internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
4.      Netiket
        Internet merupakan salah satu bukti perkembangan pesat dari teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan dunia bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan dari berbagai belahan dunia tanpa harus saling bertatap muka. Tingginya penggunaan internet melahirkan aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiker merupakan etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF(The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional ynag terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengopersian internet
5.      Tanggung Jawab Profesi
        Seiring perkembangan teknologi, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Maka dari itu mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan profesionalnya dengan orang lain. Mencakup pekerja dengan pekerjaan, klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat dengan profesional.
  Banyak perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari  kehidupan manusia. Tetapi dari perkembangan tersebut pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan suatu kesempatan terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer.
·      Cara-cara mencegah kejahatan komputer
1.  Memperkuat hukum
Kini dengan hukum dunia teknologi informasi diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum, karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor polisi. Organisasi industri seperti Software Publishers Association (SPA) segera dibentuk setelah maraknya pembajakan perangakat
lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.
2.     CERT : Computer Emergency respose Team
Pada tahun 1988, setelah internet tersebar luas, Departemen pertahanan AS membentuk CERT. Meskipun lembaga ini tidak mempunyai wewenang untuk menahan atau mengadili, CERT menyediakan informasi internasional dan layanan seputar keamanan bagi para pengguna internet. CERT hadr sebagai pendamping pihak yang diserang, membantu mengatasi penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan untuk melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang
3.     Alat pendeteksi kecurangan perangkat lunak deteksi berbasis aturan.
Dalam teknik ini pengguna, semisal pedagang membuat file negatif yang memuat kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap transaksi. Kriteria ini meliputi nomor kartu kredit yang dicuri dan juga batas harganya, kecocokan alamat rekening pemegang kartu dan alamat pengiriman, dan peringatan jika satu item dipesan dalam jumlah besar.

2.3    Manfaat Teknologi Informasi Dalam Dunia Perpustakaan

       Teknologi informasi adalah perangkat keras bersifat organisatoris, dan meneruskan nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak mengumpulkan, memproses, dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain (Rogers, 1986).
Pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun kelompok, maka pada organisasi atau lembaga tempat mereka bekerjapun telah dipengaruhi oleh teknologi ini.perilaku masyarakat yang serba ingin cepat juga berdampak pada pola mereka dalam mencari mencari dan memanfaatkan informasi.salah satu adalah mereka yang membutuhkan informasi yang up to date, cepat, akurat, dan terpercaya yang  dapat diakses dari mana saj dan kapan saja. 
Penggunaan TI khususnya komputer diperpustakaan di mulai sejak tahun 1960-an dibeberapa perpustakaan di Amerika Utara dan Inggris. Pada awalnya, penggunaan komputeer di perpustakaan hanya terbatas untuk kegiatan pengkatalogan dan sirkulasi saja, namun penggunaan komputer diperpustakaan semakin menigkat, kerana selain menguntungkan bagi perpustakaan juga sangat membantu bagi pemustaka.
Untuk mengelolah perpustakaan secara mudah dan cepat dapat direalisasikan dengan menerapkan penggunaan TI. Menurut shopia (1998), penggunaan teknologi komputer di perpustakaan memiliki manfaat sebagai berikut :
1.    Mempercepat proses temu balik informasi
2.    Memperlancar proses pengolahan, pengadaan bahan pustaka
3.    Ledakan informasi yang makin membanjiri dunia saat ini membutuhkan pengelolaan yang lebih sistematis
4.    Dengan adanya komputer Akses terhadap informasi, kebutuhan pengguna untuk mencari atau menemukan kembali informasi lebih mudah dengan adanya teknologi informasi
5.    Efisiensi pekerjaan. Dengan adanya komputer di perpustakaan membantu pekerjaan menjadi lebih cepat. Pencatatan buku-buku baru serta pengolahan akan lebih mudah jika disimpan dalam berkas komputer.
6.    Memudahkan tukar-menukar informasi dalam bentuk data.
7.    Salinan data atau informasi yang dibuat dapat diseragamkan sehingga memudahkan pengguna lainnya (user friendly)
8.    Penyajian informasi dan data dapat dibuat semenarik mungkin
9.    Pengguna dapat belajar dan mencari sendiri informasi yang dibutuhkan dengan bantuan komputer
Dengan bantuan teknologi komputer maka beberapa pekerjaan manual dapat dipercapat dan diefesienkan.selain itu proses pengolahan data koleksi menjadi lebih akurat dan cepat untuk ditelusuri kembali.
Teknologi informasi di perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan terutama efesiensi dan efektifitas kerja perpustakaan. Dengan teknologi informasi, beberapa pekerjaan manual dapat dipercepat dan diefisienkan. Selain itu proses pengolahan bahan pustaka akan menjadi lebih akurat dan cepat untuk di telusur kembali. Dengan demikian para pustakawan dapat menggunakan waktu lebihnya untuk mengurusi pengembangan perpustakaan karena beberapa pekerjaan yang bersifat berulang sudah diambil alih oleh komputer.
·      Manfaat Teknologi Informasi di Perpustakaan
Manfaat penerapan teknologi informasi bagi pemakai perpustakaan menurut Henderson (1992) adalah :
1.    Menyediakan akses yang cepat dan mudah pada informasi
2.    Menyediakan akses jarak jauh bagi pemakai
3.    Menyediakan akses 24 jam (bila TI dioperasikan atau jasa layanannya sudah dalam bentuk web browsher) bagi pemakai
4.    Menyediakan akses informasi yang tidak terbatas dari berbagai jenis sumber
5.    Menyediakan informasi yang lebih mutakhir
6.    Menyediakan informasi yang dapat digunakan secara luwe bagi pemakai sesuai dengan kebutuhannya
7.    meningkatkan keluwesan , dan
8.    Memudahkan informasi ulang dan kombinasi data dari berbagai sumber.

Lebih jauh Cohrane (1992), menyebutkan beberapa keuntungan teknologi informasi bagi perpustakaan sebagai berikut :
1.    Memudahkan itegrasi berbagai kegiatan perpustakaan
2.    Memudahkan kerjasama dan pembentukan jaringan perpustakaan
3.    Membantu menghindari duplikasi kegiatan di perpustakaan
4.    Menghilangkan pekerjaan yang bersifat mengulang (Repetitif) dan karenanya tidak menarik dan membosangkan
5.    Membantu perpustakaan memperluas jasa perpustakaan
6.    Menimbulkan berbagai peluang untuk memasarkan jasa perpustakaan
7.    Dapat menghemat uang dan malahan menjadi menghasilakn uang, dan
8.     Meningkatkan efesiensi.
Namun disis lain teknologi informasi memiliki kerugian/kelemahan atau kendala dalam penerapannya di Indonesia.
·      Kendala dalam Penerapan Teknologi Informasi di Perpustakaan
Selain keuntungan yang dapat diperoleh, penggunana teknologi informasi perpustakaan dapat menimbulkan masalah seperti :
1.    Penggunaan komputer yang bertujuan untuk memperingan dan mempercepat pekerjaan, di sisi lain bisa menimbulkan pengangguran, karena beban pekerjaan semakin berkurang dengan adanya computer
2.    Adanya kemungkinan penyalahgunaan data untuk kepentingan pribadi. Kemudahan pengelolaan informasi dalam bentuk pangkalan data memberi peluang untuk memindahkan data yang tadinya milik pribadi atau rahasia dapat diakses oleh orang lain.
3.    Perlindungan terhadap hak cipta seseorang sulit diwujudkan. Sebuah karya atau kumpulan data dapat dengan mudah dikopi dan dimiliki oleh orang lain tanpa seizin pemilik informasi tersebut. Terlebih jika tujuannya digunakan untuk mencari keuntungan pribadi.
4.    Ketergantungan pada komputer menimbulkan kelemahan bila listrik mati atau komputer terserang virus, maka data tidak dapat diakses.
5.    Ketidakmampuan sumber daya manusia dalam menguasai teknologi dapat menimbulkan kendala dan memunculkan anggapan bahwa teknologi justru menghambat pekerjaan.

BAB III
PENUTUP

3.1.       KESIMPULAN
Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Etika   komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru.
CEI menyelamatkannya pada kebijakan organsasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan  perintah etika-etika computer. Lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer banyaknya permasalahan-permasalahan kita ketemui tidak membuat kita jenuh dalam menggunakan komputer, karena dengan adanya permasalahan itu pasti ada juga cara mengatasi atau menanggulanginya.
Dengan adanya teknologi informasi seperti komputer telah membawa perubahan dan manfaat pada perpustakaan, pekerjaan yang baisanya mnghabiskan waktu berhari-hari sekarang tidak lagi karena pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat.


DAFTAR PUSTAKA

Simarmata, Janner. 2008. Pengenalan Teknologi Komputer dan Informasi. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Wahyono, Teguh. 2009. Etika Komputer: Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi. Yogyakarta:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar